#Politik

Presiden Prabowo Setujui 6 Rekomendasi Reformasi Polri

Oleh wartawan1 | Dipublikasikan pada 08 May 2026
Presiden Prabowo Setujui 6 Rekomendasi Reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui enam poin rekomendasi strategis terkait Reformasi Polri yang disusun oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Langkah ini diambil sebagai respons atas tuntutan publik yang menginginkan institusi kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Dalam pertemuan di Istana Negara, Presiden menegaskan bahwa reformasi ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan upaya fundamental untuk memperkuat kredibilitas Korps Bhayangkara di mata masyarakat dan dunia internasional.

Salah satu poin paling krusial dalam rekomendasi tersebut adalah keputusan untuk mempertahankan posisi Polri agar tetap berada langsung di bawah koordinasi Presiden, sekaligus menepis wacana pengalihan di bawah kementerian tertentu. Sebagai penyeimbang struktur tersebut, peran Kompolnas diperkuat secara signifikan agar memiliki kewenangan mandiri dalam melakukan pengawasan operasional serta investigasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik berat. Hal ini diharapkan dapat memutus rantai impunitas internal dan memastikan setiap tindakan personel di lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Selain aspek struktural dan pengawasan, reformasi ini juga mencakup pembenahan sistem rekrutmen serta kurikulum pendidikan kepolisian yang lebih menitikberatkan pada nilai-nilai integritas dan pelayanan publik. Implementasi keenam rekomendasi ini akan dikawal ketat oleh tim monitoring gabungan untuk memastikan perubahan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan dalam peta jalan reformasi nasional. Pemerintah berharap melalui kebijakan ini, Polri mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih humanis namun tetap tegas dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
← Kembali ke Beranda